> >

Sempat Diadang Seratusan Warga Setempat, Polisi Tangkap 21 Petambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Peristiwa | 12 Juni 2021, 19:51 WIB
Polisi menangkap 21 petambang emas ilegal di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batanghari, Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (7/6/2021). (Sumber: Kompas.id/ DOKUMENTASI POLRES SOLOK SELATAN )

Sementara itu, Camat Sangir Batanghari Gurhanadi mengaku, belum mendapat informasi penangkapan tersebut. Namun, menurut dia, memang kerap petambang dari luar Solok Selatan masuk ke wilayah kecamatan ini.

”Susah mengawasinya,” kata Gurhanadi.

Baca Juga: Longsor di Kawasan Tambang Emas Solok, 7 Meninggal Dunia

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU