> >

Sempat Diadang Seratusan Warga Setempat, Polisi Tangkap 21 Petambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Peristiwa | 12 Juni 2021, 19:51 WIB
Polisi menangkap 21 petambang emas ilegal di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batanghari, Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (7/6/2021). (Sumber: Kompas.id/ DOKUMENTASI POLRES SOLOK SELATAN )

PADANG, KOMPAS.TV – Tim gabungan Polres Solok Selatan dan Satuan Brimob Polda Sumatera Barat menangkap 21 petambang emas ilegal di perbatasan Solok Selatan dan Dharmasraya.

Kepala Kepolisian Resor Solok Selatan Ajun Komisaris Besar Tedy Purnanto mengatakan, petambang ditangkap pada Senin (7/6/2021) pukul 06.00. Lokasi penambangan di sekitar Sungai Sipotar, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batanghari, Solok Selatan.

”Ada 21 petambang yang kami tangkap. Rata-rata mereka dari Jawa, orang Tasikmalaya. Mereka baru seminggu di sana. Beberapa waktu lalu memang pernah menambang di lokasi itu, kemudian istirahat, baru dibuka lagi,” kata Tedy, Sabtu (12/6/2021), dikutip dari Kompas.id.

Lebih lanjut, Tedy menjelaskan lokasi tambang tersebut di sekitar perbatasan Solok Selatan dengan Dharmasraya. Petambang diperkirakan masuk dari kabupaten tetangga tersebut. Dari kantor Polres Solok Selatan ke lokasi sekitar 5 jam perjalanan dengan mobil ditambah 1,5 jam jalan kaki.

Baca Juga: 5 Petambang Emas Ilegal Tewas Terjebak di Lubang Sedalam 25 Meter

Menurut Tedy, petambang tersebut beroperasi dengan membuat lubang untuk mengambil bebatuan yang mengandung emas. Bebatuan itu kemudian diolah dengan menggunakan alat gelundung dengan campuran merkuri. Namun, pengolahan bebatuan itu, kata Tedy, tidak dilakukan di lokasi tersebut.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit blower, 2 selang sambungan ke lubang tambang dairi blower, satu blaker/martil, sekarung hasil galian batu emas, dan 34 galon berisi bahan bakar solar.

Warga dan Petambang Melakukan Pengadangan

Petugas sempat diadang seratusan warga setempat saat membawa petambang. Saat membawa pelaku, lanjut Teddy, sempat diadang oleh seratusan warga Dharmasraya.

Massa akhirnya bubar setelah polisi memberi tembakan peringatan. Dalam operasi itu, tim gabungan terdiri atas 30 personel. Petambang kemudian ditahan di markas Polres Solok Selatan.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU