> >

Revitalisasi JPO, Dinas Perhubungan DKI Terapkan Rakayasa Lalu Lintas Transjakarta Mulai 10 Juni

Sosial | 8 Juni 2021, 10:27 WIB
Ilustrasi: Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan adanya rekayasa lalu lintas terkait revitalisasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Transjakarta Karet di Jalan Jenderal Sudirman. 

Berdasarkan keterangan yang diterima oleh Kompas.TV, pembangunan JPO akan berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman antara Mayapada Tower dan Le Meridien. 

Untuk menunjang pekerjaan tersebut maka dilakukan rekayasa lalu-lintas berupa pengalihan jalur Transjakarta dari arah Utara/Kota maupun dari arah Selatan/Blok M. 

"Untuk mengakomodir area kerja, akan dilakukan pengalihan jalur Transjakarta dari arah Utara/Kota maupun dari arah Selatan/Blok M," jelas keterangan tertulis yang ditandatangi Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, dikutip Selasa (8/6/2021). 

Rekayasa lalu lintas akan berlaku mulai 10 Juni 2021 hingga 10 Agustus 2021 yakni selama pengerjaan revitalisasi JPO berlangsung. 

Baca Juga: Sering Terjadi Pelanggaran, Transjakarta akan Perketat Prokes Saat Jam Sibuk

"Selama pekerjaan berlangsung Jalur Transjakarta akan mix traffic sepanjang area pekerjaan," tulis keterangan tersebut. 

Revitalisasi ini akan dikelola oleh PT. APIK yang juga bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keamanan pengguna jalan di lokasi pelaksanaan pembangunan. 

Dishub mengimbau para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut selama pembangunan berlangsung dan mengutamakan keselamatan jalan. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU