> >

Pimpinan DPRD DKI Jakarta Dukung Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Sebagai Upaya Atasi Kemacetan

Sosial | 4 Juni 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi kemacetan, mobil di jalan, aturan ganjil genap (Sumber: Kompas.com)

Sebelumnya, wacana kembali diberlakukannya ganjil genap pertama kali tersiar dalam sebuah acara webinar ketika Polda Metro Jaya menyebut ganjil genap akan kembali diberlakukan secara bertahap. 

"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap,” ujar AKBP Rusdy Pramana, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dalam webinar yang diselenggarakan Dewan Transportasi Kota Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Rusy menyebut ada lonjakan volume kendaraan di wilayah  DKI Jakarta setelah ganjil genap ditiadakan.

"Perbandingan saat pemberlakuan (31 Maret-5 April 2021) dengan tidak pemberlakuan (13-19 Juli 2020) di Sudirman Thamrin volumenya mengalami peningkatan 115,1 persen," ungkapnya.

Baca Juga: Jakarta Macet Lagi, Polda Metro Minta Pemprov DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta belum akan diterapkan dan masih dikaji oleh pihak pemprov DKI Jakarta.

"Tentu banyak masukan, kami masih menunggu rekomendasi teknis terkait dengan hasil webinar, rekomendasi itu akan kami kaji secara komprehensif, karena banyak aspek yang menjadi pertimbangan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/6/2021). 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU