Kompas TV nasional berita utama

Jakarta Macet Lagi, Polda Metro Minta Pemprov DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap

Kompas.tv - 3 Juni 2021, 09:59 WIB
jakarta-macet-lagi-polda-metro-minta-pemprov-dki-kembali-terapkan-ganjil-genap
Sejumlah kendaraan melaju di Gerbang Tol Cibubur 2 Tol Jagorawi, Jakarta, Senin (16/4/2018). Aturan ganjil genap motor dan mobil belum diterapkan karena masih menunggu evaluasi. (Sumber: KOMPAS.COM/MAULANA MAHARDHIKA)
Penulis : Gading Persada | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerapkan kembali kebijakan pembatasna kendaraan dengan metode pelat nomor ganjil genap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro secara bertahap.

Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana,  dengan pemberlakuan kembali kebijakan ganjil genap tersebut diusulkan dengan mempertimbangkan ruas jalan yang padat dan seringkali menimbulkan kemacetan.

"Kami merekomendasikan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap," tutur Rusdy, di Jakarta seperti dikutip  dari laman PMJNews, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: Batasi Aktivitas Warga, Pemkot Bogor Terapkan Ganjil Genap Akhir Pekan di Kawasan Kebun Raya

Ia menyebutkan, kebijakan ganjil genap diprioritaskan kepada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu lintas (lalin) yang cukup padat.

“Dan tentunya dengan sarana dan prasarana angkutan umum yang memadai," imbuh dia.

Rusdy menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengkaji dan menyimpulkan kemacetan lalu lintas di Jakarta harus segera diatasi.

Apalagi, volume kendaraan, terutama di ruas Sudirman-Thamrin selama tidak ada kebijakan itu, mengalami peningkatan 115,1 persen.

"Perbandingan saat pemberlakuan (31 Maret-5 April 2021) dengan tidak pemberlakuan (13-19 Juli 2020) di Sudirman Thamrin volumenya mengalami peningkatan 115,1 persen," ungkapnya.

Baca Juga: Ganjil Genap Ditiadakan, Lalu Lintas Bogor Padat



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x