> >

Utang Lunas dengan Dana Zakat, Guru TK di Malang Mengaku Lega Tak Diteror Debt Collector Lagi

Peristiwa | 21 Mei 2021, 13:02 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji dan Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri bertemu dengan Guru TK yang telilit utang pinjol (19/05/2021) (Sumber: Dok. Humas Pemkot Malang )

MALANG, KOMPAS.TV - Sesuai perintah Wali Kota Malang Sutiaji, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang bakal melunasi utang mantan guru TK pada aplikasi pinjaman online. Perempuan berinisial S itu pun mengaku lega.

“Ya lega, beban berkurang. Semoga semuanya cepat selesai,” ujar S kepada awak media di Mapolresta Malang Kota, Jumat (21/5/2021).

Ia juga mengucapkan terima kasih, utamanya Pemerintah Kota Malang. Berkat bantuan dari berbagai pihak, bebannya sedikit berkurang.

Baca Juga: Puluhan TKI di Saudi Tidak Bisa Pulang karena Gajinya Belum Dibayar, ini Janji KJRI Jeddah

“Alhamdulillah, banyak pihak telah membantu. Saya (ucapkan) terima kasih banyak,” ucap S.

Sebelumnya, Pemkot Malang menunjuk Baznas untuk menghitung total utang ibu dua anak itu dan melunasi pinjaman pokoknya.

“Urusan tanggungan-tanggungan, nanti akan di take-over (diambil alih) oleh kami," kata Sutiaji, Rabu (19/05/2021).

"Nanti akan kami carikan upaya pembayaran. Namun, hanya biaya pokoknya saja. Nanti akan diinventarisir berapa jumlah utang pokoknya," tambahnya.

Dengan itu, Baznas akan membayarkan pinjaman pokok sebesar Rp26 juta pada 23 aplikasi pinjaman online (pinjol).

Pemkot Malang juga akan memberikan pendampingan untuk S. Lantaran pinjol ilegal tersebut menagih dengan disertai teror dan ancaman.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU