> >

Utang Lunas dengan Dana Zakat, Guru TK di Malang Mengaku Lega Tak Diteror Debt Collector Lagi

Peristiwa | 21 Mei 2021, 13:02 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji dan Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri bertemu dengan Guru TK yang telilit utang pinjol (19/05/2021) (Sumber: Dok. Humas Pemkot Malang )

"Tidak usah takut. Nanti juga akan kami upayakan langkah hukum. Terkait masalah pinjol, nanti urusannya dengan OJK," ujar Sutiaji.

Baca Juga: Keluarga Trio Fauqi Pemuda yang Meninggal Setelah Divaksin Astrazeneca Bersedia Lakukan Autopsi

Sutiaji juga mengaku berupaya akan mengembalikan pekerjaan S sebagai guru TK, lewat dinas terkait. Apalagi, S telah bekerja sebagai guru TK selama 13 tahun.

"Akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan agar ibu tersebut juga dapat terus memberikan sumbangsihnya bagi dunia pendidikan di Kota Malang," tuturnya.

Masalah ini bermula saat S harus menempuh pendidikan sarjana sebagai syarat tetap bekerja di TK tempatnya mengajar.

Lalu, ia terpaksa meminjam uang sebesar 2,5 juta rupiah secara daring untuk membayar uang kuliah pada tahun 2020 melalui lima aplikasi berbeda.

Namun, S kewalahan karena utangnya, sudah jatuh tempo dalam waktu lima hari. Karena panik, ia pun menambal utang dengan meminjam lagi ke total 24 aplikasi pinjol.

Karena terus berbunga, utangnya pun semakin membengkak hingga mencapai 40 juta rupiah. Ia juga dipecat oleh pihak TK tempatnya mengajar.

Baca Juga: Curi Cumi-Cumi di Perairan Natuna Utara, 6 Kapal Vietnam Diamankan KKP

"Kondisi terakhir gajinya Rp 400.000 sebulan. Karena sudah mengajar selama 13 tahun, tidak tahu saya jenjang kenaikan gajinya berapa," ujar kata Slamet Yuono, kuasa hukum S dari Kantor Hukum 99 dan Rekan, Senin (17/5/2021), dikutip dari Kompas.com.

S mengaku ketakutan, putus asa dan bingung mendapatkan teror dari para penagih utang. Ia bahkan sempat ingin bunuh diri.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU