> >

Acara Organ Tunggal Dihadiri 800 Orang di Lampung, Polisi: Kami Bubarkan Paksa, 4 Orang Positif Sabu

Peristiwa | 16 Mei 2021, 00:00 WIB
Acara halalbihalal dengan organ tunggal yang dibubarkan polisi. (Sumber: Dok. Polda Lampung via Kompas.com)

Upaya pembubaran paksa pun dilakukan dan awalnya berjalan lancar.

“Langkah upaya paksa pembubaran berjalan kondusif. Sekitar pukul 02.30 WIB, massa sudah membubarkan diri,” ujar Oni.

Namun, ada pula penolakan dari hadirin halalbihalal dan penikmat organ tunggal. Bentrok terjadi hingga menyebabkan seorang warga mendapat luka di kepala akibat lemparan batu.

“Orang-orang yang diamankan saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan dan tes urine guna proses pidana lebih lanjut,” imbuh Oni.

Belakangan diketahui, 4 orang yang ditangkap ternyata baru mengonsumsi narkotika.

"Kami langsung melakukan rapid antigen hasilnya ke-23 orang negatif Covid-19, namun hasil tes urine diketahui empat orang positif mengonsumsi sabu," ungkap Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora.

Baca Juga: Mengenang Kelamnya Aksi Rusuh Solo Mei 1998 saat Toko Dijarah dan Dibakar: Saya Merinding dan Takut

Usai kejadian itu, Oni meminta masyarakat di wilayahnya mematuhi anjuran pemerintah dan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kepada kepala pekon dan aparat pekon di seluruh Kabupaten Tanggamus agar lebih sensitif melaporkan sebelum adanya kegiatan tersebut berlangsung, agar bisa dilakukan pendekatan secara preemtive (antisipatif) dan preventif (mencegah),” kata Oni.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU