> >

Niat Mudik, Tapi Emak-emak Ini Pilih Putar Balik di Exit Tol Nganjuk Daripada Dirapid Test Antigen

Peristiwa | 8 Mei 2021, 22:25 WIB
Ilustrasi. Proses rapid test antigen di rest area KM 19 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). (Sumber: Warta Kota/Muh Azzam)

NGANJUK, KOMPAS.TV- Berangkat dari rumah untuk pulang mudik ke kampung halaman, namun perjuangan perempuan paruh baya ini hanya sampai di pertengahan jalan.

Ia berangkat dari rumahnya di Madiun dengan tujuan Kediri, tapi perjalanannya hanya sampai Nganjuk, lantaran takut menjalani rapid test antigen yang dilakukan oleh petugas pos penyekatan.

Dengan penuh kesadaran ibu ini  pun memilih putar balik di Exit Tol Begadung yang berada di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

“Kalau ibu tadi ini alasannya takut, menolak diantigen. Takut, kemudian dia balik,” ujar Kepala Kesehatan Pos Pengamanan Exit Tol Begadung, AKP Sholeh Hamid, di sela penyetakan di Pos Pengamanan Exit Tol Begadung, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Komplotan Ini Sengaja Jual Alat Rapid Test Antigen Ilegal di Semarang Karena Tergiur Untung Besar

Sholeh mengatakan, ibu tersebut diketahui juga tidak membawa surat keterangan sehat atau bebas Covid-19. Padahal dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan warga diperbolehkan melakukan mudik atau bepergian ke wilayah beda rayon.

Menurut Sholeh, pihaknya memang secara berkala melakukan pemeriksaan ke pengendara yang keluar dari Exit Tol Begadung. Bagi mereka yang membawa surat tugas dan keterangan bebas Covid-19, maka diperbolehkan lewat.

Sementara bagi mereka yang tak membawa surat keterangan bebas Covid-19 seperti hasil rapid antigen atau swab antigen, petugas menawarkan dilakukan rapid antigen di tempat dan tak dipungut biaya sepeserpun.

Kendati ada pengendara yang menolak dirapid antigen, namun sebagian bersedia. Di antara yang bersedia ialah Masyono (35), pekerja asal Surakarta yang berkunjung ke Nganjuk karena urusan pekerjaan. Masyono dirapid antigen karena tak membawa dokumen surat keterangan bebas Covid-19.

Baca Juga: Viral Pos Penyekatan di Karawang Dibobol Pemudik, Ini Penjelasan Kapolda Jawa Barat

“Ya kemarin belum tahu (kalau diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19), cuma ada surat tugas dari perusahaan kami. Kami cuma dikasih surat tugas saja. Ini dalam rangka kerja, nanti malam pulang,” jelas Masyono.

Ia mengaku tak kesal kepada petugas. Masyono menyadari akan kesalahan yang dilakukannya.

“Memang ini anjuran dari pemerintah, memang harus seperti ini,” ungkap dia seperti dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Sholeh Hamid mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukannya sudah ada sepuluh kendaraan roda empat yang putar balik di Exit Tol Begadung pada Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Di Karawang, Pemudik Kelabui Petugas Berpura-pura Jadi Driver Ojol Agar Lolos Penyekatan

“Mereka tujuannya di tempat lain, tapi ingin melewati Nganjuk, sedangkan di-swab (rapid antigen) mereka tidak mau,” tutur Sholeh.

Selanjutnya, kata Sholeh, hari ini pihaknya juga telah melakukan rapid antigen ke delapan pengendara yang keluar dari Exit Tol Begadung. Dari delapan pengendara tersebut semuanya dinyatakan negatif Covid-19.

“Semua negatif, sehingga kita tidak melakukan isolasi,” ucapnya.

Sementara itu, Sholeh mengimbau kepada warga untuk menahan diri tidak melakukan mudik di momen Idul Fitri 2021 ini.

Menurutnya, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah tak lain untuk kebaikan masyarakat sendiri.

“Ya kalau imbauan pemerintah kan nggak ada mudik, itu saja. Apabila mudik, berarti dia sudah melaksanakan vaksin dua kali, kemudian tetap membawa surat keterangan swab antigen,” pungkas Sholeh.

Baca Juga: Cerita Dua Pemudik yang Nekat Naik Angkot Guna Lolos Penyekatan, Akhirnya Tetap Putar Balik

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU