> >

Nekat Mudik ke Jakarta dengan Surat Swab Palsu, Calon Penumpang Ini Ditangkap di Bandara Ahmad Yani

Peristiwa | 8 Mei 2021, 19:02 WIB
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novita Sari di Mapolsek Semarang Barat, Sabtu (8/5/2021).(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, berinisial EA umur 51 tahun kedapatan membawa surat tes swab palsu.  

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novita Sari, Sabtu (8/5/2021).

Dina mengatakan, pagi tadi saat mengecek kelengkapan persyaratan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan anggota Polsek Semarang Barat menemukan ada kejanggalan pada dokumen yang dibawa oleh penumpang EA, tanggal swab dan suratnya sama.

Baca Juga: Kapolri Minta Pengelola Wisata Bentuk Satgas dan Sediakan Tes Swab Selama Libur Lebaran

"Didapati surat swab tanggal 8 Mei, dilaksanakan swab tanggal 8 Mei dan suratnya juga tanggal 8 Mei," jelas Dina di Mapolsek Semarang Barat, Sabtu (8/5/2021).

Tanggal yang sama tersebut membuat petugas curiga, sebab EA terbang pagi Sabtu (8/5/2021). Padahal, seperti diketahui PCR butuh waktu sekitar 6 jam, sementara laboratorium baru buka pukul 08.00 pagi.

"Sangat tidak mungkin hasil PCR dibawa pagi untuk ke Jakarta," curiga petugas.

Karena curiga, pihak kepolisian lalu menghubungi pihak laboratorium yang tercantum dalam kop surat, logo Intibios Laboratorium yang berada di wilayah Semarang Utara.

Saat dicek, ternyata tidak ada nama EA yang telah melakukan tes swab di laboratorium tersebut.

Baca Juga: Komplotan Ini Sengaja Jual Alat Rapid Test Antigen Ilegal di Semarang Karena Tergiur Untung Besar

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU