> >

Nekat Mudik ke Jakarta dengan Surat Swab Palsu, Calon Penumpang Ini Ditangkap di Bandara Ahmad Yani

Peristiwa | 8 Mei 2021, 19:02 WIB
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novita Sari di Mapolsek Semarang Barat, Sabtu (8/5/2021).(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

"Surat ini sudah kita konfirmasi ke lab atas nama ini. Lab tidak mengeluarkan atas nama bapak tersebut. Kalau labnya bukan fiktif tapi benar ada. Sudah dicari di base nama bapaknya tidak ada diswab-swab sebelumnya," jelasnya.

Diketahui, EA hendak melakukan penerbangan dengan pesawat Garuda ke Jakarta pukul 09.55 WIB.

Kata Dina, EA melancarkan surat palsu tersebut dengan cara mencari di Google.

"Beliau ini nge-print sendiri supaya bisa lolos terbang. Beliau tidak melaksanakan swab. Menurut pengakuan cari di google," ujarnya.

Belajar pada kasus tersebut Dina bersama petugas di bandara akan memperketat lagi pemeriksaan kelengkapan surat perjalanan calon penumpang.

"Kami akan perketat lagi pemeriksaan surat-surat. Karena kemungkinan tidak hanya ini, " tegasnya.

Baca Juga: Bongkar Alat Tes Antigen Ilegal di Semarang, Pelaku Untung Rp 2 Miliar

Karena percobaannya mengelabui petugas dengan dokumen palsu, EA terancam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat.

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU