> >

Sempat Izinkan Datang, Kali Ini Gibran Larang Wisatawan Luar Masuk ke Kota Solo saat Lebaran

Sosial | 7 Mei 2021, 22:43 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Sebelumnya, melansir Kompas.com, Kamis (6/5/2021), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meneken Surat Edaran (SE) yang mengizinkan wisatawan datang saat larangan mudik untuk mencegah penularan Covid-19 berlangsung.

Dalam surat bernomor 067/1309, Gibran mengizinkan wisatawan datang dan menginap di Solo asalkan mengantongi surat keterangan negatif Covid-19.

"Berwisata ke Solo boleh. Masuk sesuai peraturan reguler biasa. Jalan-jalan lihat keindahan di tempat wisata," kata Sekretaris Daerah Kota Solo Ahyani.

Ia menjelaskan wisatawan dari Jakarta juga diperbolehkan datang ke Solo jika memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Selama libur Lebaran 2021, destinasi wisata di Kota Solo juga diperbolehkan tetap beroperasi, tetapi ada beberapa pembatasan yang diberlakukan.

Baca Juga: Blusukan ke Pasar, Gibran Sebut Harga Kebutuhan Pokok di Solo Stabil

"Tempat wisata boleh buka tapi yang reguler. Tidak boleh ada event yang bersifat mengumpulkan massa," kata Ahyani yang juga Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Solo sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal dan wajib melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun memperbolehkan mudik lokal Soloraya, meski pemerintah pusat resmi melarang mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

"Mudik Solo Raya masih dibolehkan," kata Gibran ditemui usai sidak kebutuhan pokok di pasar tradisional di Solo, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Gibran Rakabuming: Tahan Diri, Halal Bihalal Bisa Secara Daring

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU