> >

Polisi akan Periksa Kejiwaan Pengemudi Mobil yang Mengaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara

Hukum | 6 Mei 2021, 08:08 WIB
Polisi memberhentikan dan menilang mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam dengan menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Mobil tersebut dikemudikan oleh pria bernama Rusdi Karepesina. (Sumber: Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya akan memeriksa kondisi kejiwaan pengemudi mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) berwarna hitam, Rusdi Karepesina yang mengaku sebagai Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Kita coba koordinasi dengan Biddokes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) untuk memeriksa kejiwaannya, jangan sampai ada depresi atau delusi pada yang bersangkutan," kata Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo sebagaimana tercantum dalam laman humas.polri.go.id, Kamis (6/5/2021). 

Sambodo mengungkapkan pemeriksaan kejiwaan perlu dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan mampu mengendarai kendaraan.

"Karena kalau memang betul (dia punya gangguan kejiwaan) maka akan sangat membahayakan pengguna jalan yang lain,” tegas dia.

Baca Juga: Penjelasan Polisi Soal Penahanan Mobil dan Pengemudi yang Mengaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara

Setelah diamankan Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Rusdi kini masih menjalani pemeriksaan karena mengendarai mobil tanpa surat kelengkapan yang sah.

Diketahui, kendaraan yang dikemudikan Rusdi menggunakan plat berwarna biru dan bertuliskan kode SN 45 RSD. Plat semacam itu tak sesuai dengan plat nomor yang dikeluarkan oleh Korps Lalu Lintas Polri.

Mobil tersebut juga memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Izin Mengemudi palsu yang dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara.

“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Kami sita kendaraannya, karena kami harus mencari tahu asal usulnya. Setelah kita periksa, kendaraan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor plat kendaraan B 8462 BP di Jakarta Timur,” jelas Sambodo. 

Baca Juga: Langgar Aturan Lalu Lintas, Polisi Tahan Mobil Kekaisaran Sunda Nusantara

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU