> >

Lukas Enembe Berharap Pendekatan Pengamanan Pemerintah di Papua Dilakukan Humanis

Berita daerah | 30 April 2021, 13:21 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe pergi secara ilegel atau tanpa dokumen ke Papua Nugini. (Sumber: KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Baca Juga: Khawatir Perubahan Status Teroris untuk KKB, Komnas HAM Ajak Selesaikan Konflik dengan Dialog Damai

"Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris kepada KKB," kata Lukas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan kebijakan pemerintah menyematkan teroris pada KKB Papua. Langkah itu diambil berlandaskan Undang-undang Terorisme.

Sehingga, melalui keputusan tersebut   memerintahkan aparat keamanan turun tangan.

Baca Juga: Komnas HAM Anggap Pelabelan Teroris Bagi KKB Tidak Selesaikan Masalah di Papua

Mahfud menyebut Polri dan TNI menjadi pihak yang berwenang menangani KKB usai label teroris.

"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur," tutur Mahfud pada jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU