Lukas Enembe Berharap Pendekatan Pengamanan Pemerintah di Papua Dilakukan Humanis
Berita daerah | 30 April 2021, 13:21 WIBBaca Juga: Khawatir Perubahan Status Teroris untuk KKB, Komnas HAM Ajak Selesaikan Konflik dengan Dialog Damai
"Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris kepada KKB," kata Lukas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan kebijakan pemerintah menyematkan teroris pada KKB Papua. Langkah itu diambil berlandaskan Undang-undang Terorisme.
Sehingga, melalui keputusan tersebut memerintahkan aparat keamanan turun tangan.
Baca Juga: Komnas HAM Anggap Pelabelan Teroris Bagi KKB Tidak Selesaikan Masalah di Papua
Mahfud menyebut Polri dan TNI menjadi pihak yang berwenang menangani KKB usai label teroris.
"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur," tutur Mahfud pada jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV