> >

Sekeluarga Jadi Bandar Sabu Jaringan Internasional: Suami dan Mertua Ditangkap, Istri Masih Buron

Kriminal | 15 April 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi narkoba (Sumber: Kompas.com)

Adapun sabu-sabu yang diamankan sebanyak 8 bungkus dengan berat 6.235 gram. Barang haram itu diamankan dari tangan MAR. Diduga barang itu titipan dari ND.

Baca Juga: Terjerat Kasus Prostitusi dan Narkoba, Vanessa Angel Tak Akan Sembunyikan Hal Ini kepada Sang Anak

Iptu Sunardi menerangkan, tersangka ND yang tengah buronan ini memiliki satu anak. Saat ini anak kandungnya telah dititipkan kepada neneknya di Bireuen.

Menurut Iptu Sunardi, jaringan atau sindikat narkoba asal Bieruen ini merupakan pemain lama sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam kasus ini, kata Iptu Sunardi, total pihaknya telah mengamankan 4 orang pelaku. Sayang, polisi tak merinci para pelaku secara keseluruhan.

Baca Juga: Kapolri Minta Binasakan Polisi Pelaku Kejahatan dan Terlibat Narkoba

Kasus ini merupakan pengembangan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar setelah membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dan mengamankan 6.782,26 gram sabu-sabu.

Selain narkoba, polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis FN beserta satu butir peluru pada tiga lokasi di Aceh Besar dan Bireuen pada Kamis (8/4/2021) lalu.

Baca Juga: Napi Main Tiktok di Lapas, Anggota Komisi III: Gimana Mencegah Narkoba Bila Main Medsos Mudah?

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU