> >

Terbongkar, Pernikahan Pria Berusia 58 Tahun dengan Gadis 19 Tahun Tak Tercatat di KUA

Viral | 9 April 2021, 20:48 WIB
Bora (58) dan Ira Fazillah (19) pasangan pengantin yang kembali menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rabu, (7/4/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

Baca Juga: Alasan Gadis 19 Tahun Mau Dinikahi Pria 58 Tahun: Dia Tinggal Sendiri, Tidak Ada yang Rawat

"Bora tercatat kependudukan di Kolaka, saya sudah minta untuk urus pindah, tapi tidak ada kesempatan karena Bora juga sering sakit-sakitan," sambung Ishak seperti dikutip dari Kompas.com.

Ishak menerangkan, Bora yang berusia 58 tahun memang menikahi Ira, perempuan belasan tahun. Pernikahan mereka dilangsungkan di Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Rabu (7/4/2021). Mulanya Bora hendak melamar ibu Ira, namun ditolak.

"Awalnya Bora melamar ibunya, tapi sang ibu menolak, malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi," kata Ishak.

Ira ternyata bersedia menikah dengan Bora karena pria itu hidup sendirian di usia senjanya.

"Ira mengaku menerima lamaran karena Bora sudah tua dan tinggal sendiri di rumahnya. Dia ingin merawat sampai akhir hayatnya," kata Ishak.

Baca Juga: Melek Hukum - Nikah Siri

Adapun dalam pernikahan tersebut, Bora memberikan mahar berupa tanah seluas satu hektare dan uang jutaan.

"Ira dipinang dengan mahar Rp10 juta dan satu hektare tanah," pungkas Ishak.

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU