> >

Pengakuan Anggota TNI Praka MS: Tak Tahu Amunisi akan Dijual ke KKB, Niatnya Dipakai untuk Berburu

Hukum | 24 Februari 2021, 13:00 WIB
Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon terkait keterlibatan salah seorang oknum TNI dalam bisnis penualan amunisi ke warga sipil, Selasa (23/2/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Warga berinisial J inilah yang diduga kuat berhubungan langsung dengan KKB di Papua. Saat ini, AT dan J telah ditahan di Polresta Pulau Ambon. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Oknum TNI-Polri Beri Amunisi Senjata ke KKB Papua, Pengamat: Itu Pengkhianatan!

"Jadi saya ingin menjelaskan hubungan anggota TNI ini dia berhubungan dengan saudara AT," ujarnya.

Paul menambahkan, penjualan amunisi yang dilakukan oleh Praka MS kepada AT tidak dilakukan per butir, namun sebaliknya dalam jumlah yang sudah ditentukan.

Dari penjualan amunisi itu, lanjut Paul, Praka MS kemudian mendapatkan keuntungan  mencapai jutaan rupiah.

"Jadi dia tidak menjual per butir," ucap Paul.

Baca Juga: Wakil Ketua DPD Nono Sampono Minta Polri Usut Tuntas Penjualan Senjata ke KKB

Diberitakan sebelumnya, Praka MS ikut ditangkap lantaran terlibat menjual 600 butir amunisi kepada warga sipil yang diduga berhubungan dengan KKB.

Adapun 200 butir peluru  didapat tersangka selama mengikuti latihan menembak. Sedangkan sisanya masih diselidiki. 

Kodam Pattimura sendiri memastikan Praka MS akan dipecat dari dinas militer dan terancam hukuman penjara atas perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Dua Anggota Polri di Ambon Ditangkap Setelah Jual Senjata Api ke KKB Papua

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU