> >

Siap-siap! Bulan Maret Polda Jateng Akan Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Hukum | 23 Februari 2021, 17:10 WIB

JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Antisipasi pungutan liar petugas lalu lintas terhadap pelanggar, Direktorat Polda Jawa Tengah akan terapkan elektronik tilang pada pertengahan  bulan Maret mendatang.

Baca Juga: Mencium Wanita yang Harusnya Ditilang karena Langgar Aturan Covid-19, Polisi Ini Dihukum

Dirlantas Polda Jateng hingga saat ini masih menyinkronkan data pemilik kendaraan bersama dengan Dinas Pendapatan Daerah Jawa Tengah, serta mempersiapkan kamera pemantau di 26 titik di lima kabupaten kota di Jawa Tengah.

Penerapan e-tilang akan dilakukan Polda Jateng di 26 titik di Solo Raya, Banyumas Raya serta Semarang Raya.

Selain itu, penerapan e-tilang tersebut juga akan menambah pendapatan asli daerah melalui pembayaran tilang secara online.

Baca Juga: 205 Kamera Tilang Elektronik akan Diluncurkan di 10 Polda

Dan untuk tindakan tegas terkait pelanggaran tilang elektronik, petugas akan memblokir kendaraan, jika pelanggar tidak melakukan pembayaran tilang yang sudah dikirimkan oleh petugas.
  

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU