> >

Dua Anggota Polri di Ambon Ditangkap Setelah Jual Senjata Api ke KKB Papua

Peristiwa | 21 Februari 2021, 17:37 WIB
Ilustrasi Senjata api rakitan. (Sumber: Pixabay)

Baca Juga: Polri Tambah Ratusan Pasukan Brimob untuk Hadapi KKB di Papua

"Kasus ini masih dilakukan pengembangan. Nanti akan diekspos terbuka ke media," kata Ohoirat pada Minggu (21/2/2021).

Seperti diketahui, anggota Polres Teluk Bintuni Papua Barat itu menangkap seorang warga yang membawa senjata api pada Rabu (10/2/2021).

Pelaku berinisial WT tersehut ternyata merupakan warga asal Jalan Merdeka, Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat.

Baca Juga: KKB Papua Aniaya Emak-Emak Hingga Terluka di Kabupaten Puncak

Saat hendak ditangkap, polisi menemukan satu revolver, satu senjata api laras panjang, 600 butir amunisi berukuran kaliber 3,8 dan satu magasin dari tangan WT.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp 450 ribu dalam pecahan lima puluh ribu. Juga ditemukan surat keterangan bebas Covid-19, dan satu ponsel.

Ketika diinterogasi polisi, pelaku WT mengakui membelinya dari beberapa anggota polisi yang bertugas di Ambon.

Baca Juga: KKB Disebut Berhasil Rekrut Masyarakat Sipil Jadi Anggota

Yang lebih mencengangkan, senjata tersebut akan dipakai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk perang melawan TNI-Polri.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU