Kisah Sindikat Pencuri Mal Antar Provinsi yang Suka Pakai Korset Saat Beraksi
Berita daerah | 21 Februari 2021, 09:44 WIBMobil yang digunakan untuk mencuri sudah terekam kamera CCTV mal saat mereka beraksi pada Kamis (28/2/2021). Barang bukti yang disita berupa 11 potong celana panjang bermerek dan kerugian yang dialami mal sekitar Rp 2,9 juta.
“Mereka masuk ke mal seperti seorang pembeli, mengenakan korset dan memakai jaket supaya area perut tidak terlihat menonjol,” ucapnya.
Baca Juga: Polisi Prancis dan Spanyol Ringkus Geng Pencuri Berlian Ungu Langka Senilai Rp 255 Milyar
Aksi sindikat pencuri mal lintas provinsi dengan modus mengenakan korset ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Penulis : Switzy-Sabandar
Sumber : Kompas TV