> >

Pengusaha Batam Haji Permata Tewas Ditembak Petugas Bea Cukai, Berawal Penyelundupan Rokok

Peristiwa | 16 Januari 2021, 21:40 WIB
Kedatangan jenazah pengusaha Batam Haji Permata. (Sumber: TRIBUNBATAM/ARGIANTO)

Karena melakukan perlawanan, petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara.

Sayang, HSC masih menghiraukan peringatan tersebut.

Tak pantang menyerah, kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah walaupun HSC tersebut melakukan manuver berbahaya.

"HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009. Meski demikian, Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air," cerita Syarif.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Bandar 25 Kg Sabu

Penyelundupan Rokok Ilegal

Setelah dilakukan pemeriksaan, Bea Cukai mendapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutup terpal.

Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ.

Sekitar pukul 09.40 WIB, dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.

Dua kapal itu berniat untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai.

Kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC itu.

Selanjutnya, sekelompok mafia penyelundup ini mengerahkan belasan orang lagi menggunakan kapal pancung.

Bea Cukai menduga, hal itu sengaja disiapkan untuk melindungi empat kapal penyelundup.

Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas Patroli Laut Bea Cukai.

Peringatan itu tetap dihiraukan. Justru massa secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam, sambil berupaya merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai.

Saat itu, kapal bea cukai hanya dikawal oleh 4 orang petugas. Pada satu kesempatan, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang dengan menggunakan senjata tajam.

“Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” sebutnya.

Singkat cerita setelah situasi lebih kondusif, Satgas Patroli Laut Bea Cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil.

Baca Juga: Update Gempa Sulawesi Barat, Korban Tewas Berjumlah 46 Orang

Satgas Patroli Laut Bea Cukai kemudian membawa 2 unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal.

Jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun.

"Yang mengejutkan, dalam pencacahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas," kata Syarif.

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU