> >

Pemudik Tanpa Bukti Negatif Covid-19 Akan Dikarantina

Berita daerah | 24 Desember 2020, 10:00 WIB

SOLO, KOMPAS.TV - Hal ini ditegaskan Wali Kota Solo, Jawa Tengah, minggu siang. Pusat karantina di Solo Technopark, sudah dibuka dan siap menerima pemudik yang terjaring. Namun kini ada ketentuan baru, sesuai edaran Wali Kota yang dikeluarkan kemarin. Pemudik yang dikarantina, adalah yang tidak bisa menunjukkan hasil negatif dalam tes usap antigen ataupun PCR.

 

Sementara pemudik yang pulang, wajib melakukan tes covid tersebut, dua hari sebelum sampai di Solo. Bagi yang menunjukkan keterangan negatif Covid-19, maka diizinkan untuk tidak karantina di Technopark. Sementara bagi yang tidak bisa menunjukkan, maka akan dijemput oleh satgas.

 

Tim jogo tonggo masing-masing RW, akan bertugas memantau lingkungan mereka. Sementara bagi wisatawan ataupun pemudik yang tinggal di hotel, juga wajib membawa keterangan negatif Covid-19. Pemeriksaan surat akan menjadi kewenangan, masing-masing hotel. Ini sesuai dengan peraturan, yang dikeluarkan oleh gubernur Jawa Tengah.

 

Aturan ini mulai berlaku pada 20 desember, hingga tujuh hari setelah natal. Dengan ketentuan perjalanan jarak jauh terbaru, maka rapid antigen bisa dilakukan di stasiun maupun bandara. Sementara bagi yang menggunakan kendaraan pribadi, diminta melakukan tes secara mandiri.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU