> >

Buntut Demonstrasi Ribuan Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Pjs Bupati dan Sekda Cianjur Diperiksa Polisi

Peristiwa | 30 November 2020, 20:16 WIB
Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan meminta Menaker untuk menarik surat edaran yang telah dikeluarkan. Aksi ini dilakukan di pelataran Gedung Kemenakertrans, Jakarta Selatan pada Selasa 10 November 2020 (Sumber: Raeka Singgar / Kompas TV)

CIANJUR, KOMPAS TV - Pejabat sementara atau Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurachim diperiksa penyidik Polres Cianjur pada Senin (30/11/2020).

Pemeriksaan terhadap Dudi dilakukan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh beberapa waktu lalu karena menuntut kenaikan upah minimum pada 2021.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan gerbang Pendopo Bupati Cianjur tersebut dinilai telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Buruh Lanjut Demo Cipta Kerja dan Tuntut Upah Minimum 2021 Naik

Kapolres Cianjur, AKBP Mokhamad Rifai, mengatakan selain Pjs Bupati Cianjur, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, termasuk sekda.

“Dari pejabat Polres Cianjur juga ada yang dimintai keterangan, termaasuk beberapa kordinator buruh, dan petugas dari Gugus Tugas Covid-19,” kata Rifai kepada wartawan di halaman Mapolres Cianjur, Jawa Barat pada Senin (30/11/2020).

Rifai mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa belasan orang terkait terjadinya kerumunan pada saat aksi unjuk rasa buruh tersebut.

“Sejauh ini sudah 12 orang yang kita mintai keterangan,” ujar Rifai.

Baca Juga: Buruh dan Mahasiswa Kembali Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja: Kami Ingin Mengingatkan Publik

Rifai menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, Pjs Bupati Cianjur dimintai keterangan terkait bagaimana pemerintah daerah menyikapi aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerumunan tersebut.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU