> >

Program Rumah Murah untuk ASN di Jawa Tengah, Apa Syaratnya?

Berita daerah | 29 November 2020, 00:53 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Tepat di hari jadi ke-49, Korpri Jateng meluncurkan program pembangunan perumahan bagi ASN yang belum memiliki rumah.

Perumahan yang terletak di kelurahan Bangetayu, Kota Semarang itu, menempati lahan seluas 9,8 hektar.

Peletakan batu pertama perumahan Korpri Jateng itu dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.  

Ganjar menegaskan, ASN yang bisa mendapatkan rumah harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Diantaranya belum memiliki rumah dan minimal 3 tahun menjadi ASN.

Menurut Ketua Korpri Jateng Sujarwanto Dwiatmoko, rencananya di lokasi ini akan dibangun 237 unit dengan type 36, serta luas tanah antara 64-210 meter persegi, rumah bagi para ASN ini dibanderol dengan harga mulai 265 juta rupiah.

Selain membangun perumahan, dalam acara HUT ke-49 Korpri Jateng itu, sejumlah acara bakti sosial juga dilakukan, diantaranya rehabilitasi 50 rumah tidak layak huni dan pembagian ratusan paket sembako pada masyarakat.

Yang jelas, fasilitas rumah terjangkau bagi ASN di Jateng tak boleh disalahgunakan.

Rumah harus ditempati dan tidak boleh dijual.

Harapannya, program perumahan ini bisa bermanfaat bagi ASN yang mengabdikan diri untuk melayani masyarakat.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU