> >

Pengawal Bandar Narkoba yang Bawa Sabu-sabu 20 Kg Ternyata Tim Survei Cabup Pelalawan

Kriminal | 11 November 2020, 22:18 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

RIAU, KOMPAS TV - Simon Siahaan, pengawal bandar narkoba yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau ternyata merupakan tim survei calon Bupati Pelalawan nomor urut 4, Adi Sukemi.

Tersangka Simson Siahaan yang berusia 50 tahun itu ditangkap di rumah kos di Kabupaten Pelalawan pada Senin (9/11/2020) kemarin.

Dari hasil penggeledahan di rumah kos tersangka, petugas menemukan sejumlah paket sembako dan atribut partai Golongan Karya (Golkar).

Baca Juga: Bandar Narkoba Tewas Ditembak karena Melawan Tabrak Mobil Polisi Saat akan Ditangkap

Paket sembako itu bertuliskan 'Bersama Golkar Peduli'. Bahkan, ada pula gambar paslon Bupati Pelalawan, Adi Sukemi dan Wakilnya Muhammad Rais. Adi Sukemi diketahui anak dari Bupati Pelalawan, HM Harris.

"Tersangka mengaku sebagai koordinator survei salah satu calon Bupati (Adi Sukemi)," kata Kapolda Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Dalam kasus ini, Simson diduga berperan sebagai pengawal tersangka Hendra dan Syamsul Bahri untuk membawa sabu-sabu seberat 20 kilogram ke Kota Pekanbaru, Riau. 

Menurut Agung, pada saat akan ditangkap petugas, Simson mengaku sebagai anggota polisi dari Tim Haarimau Kampar.

Baca Juga: Alasan Polisi Lepaskan Suami Istri yang Ngaku Nekat Mengemis untuk Beli Sabu-sabu

"Tersangka mengaku sebagai polisi saat akan ditangkap Tim Harimau Kampar di Kabupaten Pelalawan. Setelah kita periksa dia bukan polisi. Dia berperan sebagai pengamanan rute perjalanan," kata Agung.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU