> >

Pengawal Bandar Narkoba yang Bawa Sabu-sabu 20 Kg Ternyata Tim Survei Cabup Pelalawan

Kriminal | 11 November 2020, 22:18 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

Tersangka Simson, kata dia, juga mengaku mendapat upah sebesar Rp 40 juta dari bandar sabu bernama Hendra dan Syamsul.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau menangkap bandar narkotika jenis sabu di Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (9/11/2020), sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, satu orang yang merupakan bandar narkoba bernama Hendra tewas ditembak polisi. Tersangka Hendra melawan petugas saat akan ditangkap dan menabrakkan mobilnya ke mobil Tim Harimau Kampar dari Ditresnarkoba Polda Riau.

Baca Juga: Pemilik PO Pelangi Kendalikan Peredaran Narkoba, Lorong Bus Dimodifikasi Jadi Penyimpanan Sabu-sabu

“Karena itu, yang bersangkutan diberikan tindakan tegas. Tersangka meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," ucap Agung.

Dari penangkapan tersebut, kata dia, sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu berhasil disita. Barang haram itu dikemas dalam bungkusan milo dan teh cina.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit mobil sebagai alat transportasi tersangka.

Agung menjelaskan, ada dua bandar narkoba yang ditangkap dini hari itu, yakni Hendra dan Syamsul Bahri. Mereka berdua hendak membawa sabu-sabu seberat 20 kilogram ke Pekanbaru. 

Baca Juga: Di Tangerang, Polisi Tangkap Tiga Kurir Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU