Kompas TV regional peristiwa

Alasan Polisi Lepaskan Suami Istri yang Ngaku Nekat Mengemis untuk Beli Sabu-sabu

Kompas.tv - 20 Agustus 2020, 22:14 WIB
alasan-polisi-lepaskan-suami-istri-yang-ngaku-nekat-mengemis-untuk-beli-sabu-sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro

BUKITTINGGI, KOMPAS TV - Pasangan suami istri berinisial MN (25) dan BT (28) nekat mengemis di perempatan jalan di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Aksi keduanya saat mengemis kemudian terjaring oleh petugas Satpol PP Bukittinggi saat melakukan razia pada Rabu (19/8/2020) malam.

Pihak Satpol PP Bukittinggi tak menyangka saat berhasil menjaring keduanya. Betapa tidak, saat digeledah, petugas menemukan alat hisap sabu-sabu dan plastik bekas bungkusan sabu.

Baca Juga: 3 Pilot Ditangkap Polisi Pakai Sabu-sabu, 2 di Antaranya Bekerja di Perusahaan BUMN

"Kemudian mereka kita bawa ke kantor dan diinterogasi petugas. Mereka mengaku mengemis untuk membeli sabu-sabu," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi, Aldiasnur dikutip dari Kompas.com pada Kamis (20/8/2020).

Lebih lanjut, Aldiasnur mengatakan, agar para pemberi sumbangan sudi memberi sedikit uangnya, pasangan suami istri itu mengaku jika mereka membutuhkan uang untuk keperluan berobat anaknya yang menderita kanker. 

Tak hanya mengaku demikian, upaya untuk mengelabui orang-orang juga dilakukan mereka dengan membawa foto-foto anak yang sakit.

“Cara ini untuk meyakinkan orang-orang yang ingin membantunya.  Tapi itu semua hanya dalih saja. Tidak ada anaknya yang sakit," kata Aldiasnur.

Baca Juga: Toko Kelontong Milik Pasutri di Pontianak Jual Paket Hemat Sabu-sabu

Karena hasil pemeriksaan menyangkut persoalan narkoba, Aldiasnur kemudian membawa kedua pengemis gadungan itu ke Polres Bukittinggi.

Sementara itu, Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman P Santoso, mengakui pihaknya telah menerima dua pengemis itu dari Satpol PP.

“Namun, setelah diperiksa tidak ditemukan narkoba. Mereka akhirnya kita kembalikan ke Satpol PP lagi," kata Iman.

Selain itu, Iman menambahkan, kedua pengemis itu diduga mengalami gangguan jiwa karena saat diperiksa tidak menyambung dengan apa yang ditanyakan.

Baca Juga: Terbongkar, Aksi Pria Lulusan SMP di Cipayung Bikin Sabu-sabu Hasil Belajar dari Youtube

Saat ini, kedua pengemis itu sudah diberi sanksi oleh Satpol PP dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Benar sudah kita beri sanksi dan tidak boleh lagi mengemis. Mereka saat ini sudah kembali ke kampungnya di Padang Pariaman," ujar Aldiasnur.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x