> >

Kapolres akan Beri Hadiah Rp 40 Juta untuk Warga yang Ungkap Kasus Narkoba

Peristiwa | 5 November 2020, 01:48 WIB
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan membelakangi puluhan tersangka kasus narkotika dalam 70 hari kerjanya, Rabu (4/11/2020) (Sumber: Alija Magribi/Tribun Medan)

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS TV - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar berjanji akan memberikan hadiah bagi warga yang memberikan informasi tentang peredaran narkoba di Pematangsiantar.

Adapun hadiah yang dijanjikan Boy yakni berupa uang sebesar Rp 40 juta. Uang itu akan diberikan kepada warga yang menunjuk dan mengungkap kasus narkotika di Kota Pematangsiantar.

Namun demikian, ada syarat bagi warga untuk mendapatkan hadiah tersebut. Syarat itu adalah informasi yang diberikan yakni peredadan narkoba yang di atas 1 kilogram.

Baca Juga: Tergiur Upah Rp 20 Juta, Oknum Perwira Polisi Narkotika di Polda Riau Jadi Kurir Narkoba

"Narkotika di atas 1 kg, kira apresiasi dari saya Rp 20 juta dan dari Pak Kasat Narkoba Rp 20 juta. Jadi, semuanya Rp 40 juta," kata Boy Sutan di Mapolres Pematangsiantar, Rabu (4/11/2020).

Boy memastikan, warga yang memberikan informasi tersebut akan dijamin keselamatannya. Pihaknya tak akan membocorkan nama pelapor tersebut.

"Saya jamin nama dan keselamatan (pemberi informasi)," ucap pria berlatar Brimob tersebut.

Sementara itu, untuk kasus narkotika di bawah 1 kg, Kapolres juga tak lupa memberi apresiasi untuk siapapun yang berani membantu polisi.

Baca Juga: Polda Aceh Ungkap Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Apresiasi tersebut berupa uang sekitar 10 persen dari nilai barang bukti narkoba yang diamankan.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU