> >

Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Kotawaringin Barat Dimutasi karena Laporan Istri

Peristiwa | 15 Oktober 2020, 20:16 WIB
Ilustrasi Polisi (Sumber: Tribunnews.com)

PANGKALAN BUN, KOMPAS.TV – Baru dua bulan menjabat, AKBP AK dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolres Kotawaringin Barat. 

Sebelumnya AKBP AK menggantikan AKBP Dharma E Ginting. 

Menurut konfirmasi Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan, benar adanya mutasi dalam rangka pemeriksaan terhadap AKBP AK. 

Namun, Hendra tidak menyebut secara rinci penyebab pemeriksaan tersebut.

"Intinya ada masalah keluarga saja. Pemeriksaan adalah tindak lanjut terhadap laporan istri yang bersangkutan," terang Hendra, Kamis (15/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Viral Wanita Bentak Polisi Ngaku Istri Jaksa, Pengakuan Suaminya Berbeda

Selain itu, Hendra juga mengatakan AKBK AK juga dilaporkan istrinya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebuah telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 yang diterima Kompas.com memastikan kabar mutasi orang nomor satu di Polres Kotawaringin Barat tersebut. 

Tertera dalam keterangan pada poin nomor 51 yang menyebut AKBP AK dengan NRP 80041276 dimutasi sebagai perwira menengah Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan. 

Sedangkan poin 52 menyebut AKBP Devy Firmansyah dengan NRP 77121060 yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Barito Selatan ditunjuk sebagai Kapolres Kotawaringin Barat menggantikan AKBP AK. 

Baca Juga: Terlibat Penembakan Warga, 12 Oknum Polisi Dimutasi

Secara keseluruhan, telegram tersebut berisi poin-poin keterangan tentang mutasi sejumlah perwira dan pejabat di lingkup Polda Kalteng. 

Namun, hanya pada poin yang menerangkan mutasi AKBP AK menyebut dalam rangka pemeriksaan.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU