> >

Tidak Pakai Masker, KTP Pelanggar Ditahan

Berita daerah | 25 September 2020, 18:33 WIB

MALANG-KOMPAS.TV- Operasi yustisi penegakan disiplin Inpres nomor 6 tahun 2020 digelar oleh petugas gabungan, di kawasan Velodrom Kecamatan Kedugkandang Kota Malang, Jumat (25/09/2020).

Dalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak mengenakan atau membawa masker.

Warga yang tidak memakai masker oleh petugas dikumpulkan untuk didata.

Selanjutnya para pelanggar ini diberikan surat tilang dan KTP yang bersangkutan ditahan.

“Nantinya KTP  yang ditahan bisa diambil setelah warga mengikuti sidang dan membayar denda yang ditentukan oleh hakim” ujar Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi.

Sementara itu pengendara sepeda motor dan mobil diketahui masih banyak mengabaikan protokol kesehatan yakni tidak mengenakan masker.

#operasiyustisi #raziamasker

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU