> >

37 Pelanggar Masker di Hukum

Berita daerah | 19 September 2020, 19:16 WIB

BATANGHARI, JAMBI, KOMPAS.TV - Beginilah suasana pada saat penerapan peraturan Bupati Batanghari Nomor 65 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona. Di hari pertama tersebut terdapa 37 pelanggar yang di sanksi secara administrasi dan ratusan pelanggar di sanksi secara lisan oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 Batanghari yang dipimpin oleh TNI - Polri dan Satpol PP. Pada hari pertama penindakan pelanggaran di dominasi oleh kendaraan roda dua, serta roda empat yang tidak menggunakan masker.

 

#PolresBatanghari #KabupatenBatanghari #RaziaMasker

Penulis : KompasTV-Jambi

Sumber : Kompas TV


TERBARU