> >

Misteri Kuburan Baru Berisi Mayat Bocah Perempuan Terungkap, Pelaku Ternyata Orang Tuanya

Kriminal | 13 September 2020, 17:25 WIB
Ilustrasi polisi. Misteri Kuburan Baru Berisi Mayat Bocah Perempuan Terungkap, Pelaku Ternyata Orang Tuanya. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

LEBAK, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bocah perempuan yang dikubur dengan pakaian lengkap.

Jenazah ternyata merupakan korban pembunuhan. Pelakunya diduga kedua orang tuanya sendiri.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria yang Mengaku Membunuh Editor Metro TV Yodi Prabowo

Hal tersebut diakui Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma. Menurutnya, kedua orang tua korban berinisial IS (27) dan LH (26). Mereka ditangkap di kediamannya di Jakarta.

"Sudah ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mendalami motif," kata David di Polres Lebak, Minggu (13/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

David mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan jejak dari cangkul yang dipinjam oleh IS saat hari penguburan di TPU Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Lebak.

Cangkul dipinjam oleh IS dengan alasan hendak menguburkan kucing.

"Kita dapat informasi dari warga karena ada yang meminjam cangkul, dari sana kami lakukan lidik," kata David.

Baca Juga: Penemuan Mayat Tanpa Idenditas Gegerkan Warga

Kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan pengangkatan jenazah yang diduga korban pembunuhan, Sabtu (12/9/2020). (Sumber: Istimewa)

Berdasarkan pengakuan pelaku dari pemeriksaan sementara, lanjut David, peristiwa tersebut terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu.

Korban meninggal lantaran dianiaya oleh kedua orang tuanya di kontrakannya di Jakarta.

Untuk meninggalkan jejak, keduanya lantas membawa jenazah korban ke Cijaku, Lebak, menggunakan sepeda motor.

Jenazah kemudian dikubur dengan pakaian lengkap dalam lubang sedalam setengah meter di TPU Gunung Kendeng.

Pihak polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mendalami kasus tersebut.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Lerlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

Baca Juga: Remaja Bunuh Rekan Kerjanya, Sakit Hati Dihina karena Kalah Main Game Online

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan penggalian terhadap makam baru yang tiba-tiba muncul.

Makam digali setelah muncul kecurigaan lantaran tidak ada warga meninggal yang dimakamkan di TPU Gunung Keneng dalam beberapa pekan terakhir.

Saat penggalian mencapai setengah lubang, muncul anggota badan manusia dengan pakaian masih utuh. Hal ini sontak membuat heboh masyarakat setempat.

Baca Juga: Gara-Gara Uang 150 Ribu, Suami Tega Bunuh Istri

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU