> >

Tokoh Adat Dibebaskan Setelah Ditangkap Karena Kasus Lahan Kelapa Sawit

Berita daerah | 29 Agustus 2020, 07:40 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.TV - Tokoh adat di Kalimantan Tengah dibebaskan, setelah sempat ditangkap bersama empat orang lainnya.

Baca Juga: Kawasan Wisata Bromo Kembali Dibuka Untuk Wisatawan Dengan Terapkan Protokol Kesehatan Yang Ketat

Penangkapan diduga karena kasus lahan kelapa sawit.

Efendi Buhing, tokoh Adat Kinipan, dipulangkan setelah ditangkap dan diperiksa sejak 26 Agustus lalu. 

Efendi mengaku diperlakukan dengan baik oleh polisi.

Penangkapan dirinya hanya karena salah komunikasi. 

Sebelumnya desakan pembebasan Efendi Buhing datang dari kelompok adat di Kalimantan Tengah.

Mereka menilai, Efendi tidak salah karena mempertahankan wilayah adat dari garapan perusahaan sawit.

Sebelumnya video penangkapan Efendi Buhing, viral di media sosial.

Terlihat Efendi Buhing sempat menolak saat akan dibawa polisi.

Polisi menyebut penanganan kasus yang melibatkan Effendi sudah sesuai prosedur.

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU