> >

Kebijakan PPDB DKI Jakarta 2023: Jalur Zonasi Prioritaskan Siswa Satu RT dengan Sekolah

Sekolah | 12 Juni 2023, 12:17 WIB
Ilustrasi PPDB Jakarta 2023. (Sumber: PPDB Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2023, jalur zonasi akan memberikan prioritas kepada siswa yang tinggal di satu Rukun Tetangga (RT) dengan sekolah tersebut.

Keputusan ini berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengungkapkan kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para siswa untuk bersekolah di tempat yang dekat dengan rumah mereka.

Baca Juga: PPDB Jakarta 2023 untuk SD, SMP, SMA/SMK Dibuka, Ini Jalur, Syarat dan Jadwal Lengkapnya

"Oleh sebab itu, dalam jalur zonasi, DKI menggunakan pendekatan yang pertama adalah kami prioritaskan untuk peserta didik yang satu RT dengan sekolah. Ini prioritas pertama," tutur Syaefuloh, Senin (12/6/2023) dikutip dari Kompas.com.

"Prioritas kedua pada jalur zonasi adalah calon peserta didik dari wilayah RT yang berdekatan dengan sekolah," kata Syaefuloh.

"Kemudian yang ketiga adalah yang diperluas ke zonasi kelurahan."

PPDB tahun ajaran 2023/2024 di DKI Jakarta resmi dibuka pada hari yang sama. Seleksi dibuka serentak untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK negeri di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, Dibuka Hari Ini

"Pelaksanaan PPDB di 2023 ini kami lakukan secara online. Jadi bisa dilakukan dari rumah masing-masing. Itu dimulai pada Senin, 12 Juni 2023, dan nanti akan selesai pada 7 Juli 2023," kata Syaefuloh.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU