> >

Permohonan untuk Tahanan Rumah Ditolak, Ronaldinho Tetap Dipenjara

Kompas sport | 12 Maret 2020, 00:31 WIB
Ronaldinho saat masih membela timnas Brasil. (Sumber: instagram@ronaldinho)

KOMPAS.TV - Mantan pemain Barcelona dan timnas Brasil, Ronaldinho dipastikan tetap di ditahan di penjara Paraguay.

Pasalnya, permintaan pria 39 tahun tersebut untuk menjadi tahanan rumah ditolak oleh hakim, Selasa (10/3/2020) waktu setempat.

Ronaldinho bersama dengan saudara sekaligus manajernya, Roberto Assis ditangkap Jumat (6/3/2020) karena menggunakan paspor palsu.

Tindakan Ronaldinho menggunakan pasport palsu pun dipertanyakan, karena warga Brasil tak memerlukan paspor untuk memasuki Paraguay.

Baca Juga: Messi Siapkan Pengacara dan Rp 65 Miliar untuk Bebaskan Ronaldinho

Karena penolakan tersebut, Ronaldinho dan Roberto tetap di penjara keamanan tinggi untuk waktu 6 bulan, atau hingga investigasi selesai.

“Kebebasan Ronaldinho bisa mengawali tindakan menghalangi keadilan atau melarikan diri. Keberadaannya di negara ini adalah keharusan,” ujar Hakim Gustavo Amarilla dilansir ESPN.

Sebelumnya Ronaldinho dan Roberto menawarkan properti senilai 770.000 dolar atau setara Rp 11 miliar sebagai jaminan.

Namun Jaksa Penuntut Umum, Marcelo Pecchi mengungkapkan keduanya berpotensi melarikan diri.

Baca Juga: Ditahan Karena Paspor Palsu, Ronaldinho Tetap Tebar Senyuman

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU