> >

FIFA Hukum 5 Klub Indonesia dengan Larangan Transfer, Termasuk Persija, Persikab, hingga Persiraja

Sepak bola | 2 April 2024, 14:54 WIB
Ilustrasi FIFA. (Sumber: FIFA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan induk sepak bola dunia (FIFA)  menjatuhkan hukuman embargo transfer kepada lima klub sepak bola Indonesia, Selasa (2/4/2024). Sanksi ini akan membatasi kelima klub tersebut untuk mendaftarkan pemain baru yang direkrut selama tiga periode transfer.

Klub yang terkena sanksi adalah Persija Jakarta, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, SADA Sumut FC, dan Persiwa Wamena.

Baca Juga: Alasan Shin Tae-yong Masukkan Nathan Tjoe-A-On Paling Akhir ke Skuad Timnas Indonesia U23

Awal pelaksanaan sanksi bagi setiap tim berbeda. Dilaporkan oleh Antara, Persija dan Persiraja telah dikenai sanksi sejak 26 Januari 2024, sementara Persikab dan SADA memulai masa hukuman pada 26 Februari 2024.

Bagi Persiwa, sanksi ini diberlakukan mulai 12 Mei 2022 dan belum ada kepastian kapan akan dicabut. Namun, pada dasarnya, saat ini Persiwa sudah tidak lagi aktif dalam kompetisi sepak bola di Indonesia setelah bergabung dengan tim asal Cirebon, Bina Putra.

Baca Juga: Tebing Longsor Menutup Jalan Nasional Sukabumi Bogor

Pada prinsipnya sanksi ini melarang mereka mendaftarkan pemain baru yang direkrut ke asosiasi sepak bola nasional. Pemain yang didatangkan tidak dapat dimainkan dalam pertandingan resmi selama embargo transfer ini berlangsung.

FIFA tidak merinci secara spesifik pelanggaran yang dilakukan oleh kelima klub tersebut. Namun, berdasarkan peraturan yang ada, embargo transfer dapat dijatuhkan akibat beberapa hal seperti kewajiban pembayaran yang jatuh tempo, pemutusan kontrak tanpa alasan jelas, dan kegagalan membayar kewajiban finansial tepat waktu.

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Tim Hukum Ganjar-Mahfud Usai Jalani Sidang Sengketa Pilpres 2024

Salah satu kasus yang mungkin berkaitan dengan sanksi ini adalah gugatan yang dimenangkan Marko Simic terhadap Persija Jakarta pada 2023.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU