> >

Mahfud MD soal Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan: Besok Diumumkan Komnas HAM

Sepak bola | 1 November 2022, 18:10 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Komnas HAM akan mengumumkan apakah Tragedi Kanjuruhan termasuk pelanggaran HAM berat atau bukan pada besok Rabu (2/11/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Meski Menkopolhukam Mahfud MD telah menyatakan bahwa Komnas HAM akan mengumumkan investigasi Tragedi Kanjuruhan besok, pihak Komnas HAM sendiri belum bisa memastikan kapan hal itu. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara yang dihubungi secara terpisah memang membenarkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan.

Akan tetapi, Beka belum mau memastikan apakah hasil investigasi itu akan diumumkan pada besok. 

"Jadi rencananya begitu, kami akan mengumumkan laporan penyelidikan Komnas tapi nanti akan ada konfirmasi resmi dari Komnas terkait kapan waktu pastinya ya," ungkap Beka. 

Baca Juga: Menpora: Jokowi Tak Intervensi KLB PSSI

Seperti yang diketahui, Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober lalu mengakibatkan 135 orang meninggal dunia dan 400 lebih lainnya mengalami luka-luka. 

Para korban tersebut diduga terinjak-injak dan mengalami sesak napas saat hendak meninggalkan Stadion Kanjuruhan karena aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.

Usai tragedi tersebut, berbagai pihak mulai dari Komnas HAM hingga pemerintah melalui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) melakukan investigasi untuk mencari akar permasalahan yang terjadi. 

TGIPF sendiri kemudian memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan sepak bola di Indonesia, salah satunya adalah meminta kepengurusan PSSI saat ini untuk mundur dari jabatannya. 

Setelah beberapa kali menolak untuk mundur, PSSI melalui anggota Komite Eksekutif atau Exco sepakat untuk mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih kepengurusan baru. 

Mahfud MD juga memastikan para pengurus PSSI sekarang akan mundur saat digelarnya KLB itu pada Maret 2023 mendatang. 

"Lah kan mereka (Ketua Umum dan pengurus PSSI) sudah mau mundur melalui muktamar, melalui KLB," ujar Mahfud. 

"Mundur itu caranya bisa saya menyatakan berhenti boleh, KLB boleh," imbuhnya.  

Baca Juga: Sudah Lapor ke FIFA, KLB PSSI akan Digelar Pada 23 Maret Tahun Depan

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU