> >

Ada Potensi Pilkada Calon Tunggal di 31 Daerah, Perludem: Masih Bisa Berubah

Politik | 4 Agustus 2020, 22:42 WIB
Ilustrasi: kotak suara Pilkada. Perludem: Pilkada 2020 Berpotensi Calon Tunggal di 31 Daerah. (Sumber: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon kepala daerah tunggal berpotensi muncul di 31 daerah penyelenggara Pilkada 2020. Hal itu diakui Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.

Namun demikian, menurutnya, jumlah tersebut bersifat sementara dan sangat mungkin berubah.

"Data yang kami olah di Perludem ada potensi calon tunggal di 31 daerah," kata Titi dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Selasa (4/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Ahli: Dinasti Politik, Ciri Demokrasi Sakit

Ke-31 daerah yang disebut Titi terdiri dari 26 kabupaten dan 5 kota. Di antaranya ialah Kota Surakarta/Solo, Kota Semarang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Sragen, Wonosobo, Ngawi, Wonogiri, dan Kediri.

Lalu Kabupaten Semarang, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Boyolali, Klaten, Gowa, Soppeng, Pematang Siantar, Buru Selatan, Balikpapan, serta Gunung Sitoli.

Titi mengatakan, data itu mungkin berubah lantaran pencalonan kepala daerah masih bersifat dinamis.

Selain itu, calon kepala daerah biasanya baru mendaftar pada masa injury time. "Perkembangan pencalonan masih akan berlangsung," ujarnya.

Menurut catatan Perludem, pada 3 gelaran Pilkada terakhir terjadi peningkatan jumlah calon tunggal. Pada Pilkada 2015 jumlah calon tunggal mencapai 3 paslon.

Angka itu meningkat pada Pilkada 2017 menjadi 9 paslon, dan pada Pilkada 2018 kembali meningkat menjadi 16 paslon.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU