> >

Usut Tuntas, Polisi Telusuri Aliran Dana Orang yang Membantu Djoko Tjandra

Berita kompas tv | 3 Agustus 2020, 16:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Djoko Tjandra, terpidana kasus hak tagih Bank Bali, kini telah mendekam di tahanan Mabes Polri di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, menjalankan eksekusi dua tahun penjara sejak 11 tahun lalu.

Tapi, penyidikan kasus pelariannya ke malaysia masih berlanjut.

Kabareskrim polri berjanji menuntaskan hingga aliran uang yang membantu pelarian Djoko Tjandra.

Terpidana kasus pengalihan hak tagih bank bali, Joko Tjandra, telah menempati Lembaga Pemasyarakatan Salemba Cabang Bareskrim Polri.

Di sel nomor satu, Djoko Tjandra menempati sel tahanan sendirian.

Di penjara yang sama, tersangka kasus surat perjalanan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, berada di sel nomor 26.

Sebelumnya, bareskrim polri telah  menyerahkan Djoko Tjandra ke kejaksaan agung, setelah Djoko dibawa dari Malaysia.

Kisah Djoko Tjandra, masih bersambung, karena kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, berjanji Polri tengah mendalami dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra, ke pihak-pihak yang yang membantu pelariannya.

Sementara itu, di Kejaksaan Agung, jaksa yang diduga terlibat dalam mengatur peninjauan kembali kasus Djoko Tjandra, dicopot dari jabatannya.

Tak cuma dicopot dari jabatannya, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, kini masih diperiksa pengawas Kejaksaan Agung, dengan desakan dari Menko Polhukam Mahfud Md, supaya memprosesnya secara pidana.

Sementara, Pengacara Djoko, Anita Kolopaking, setelah menjadi tersangka pemalsuan surat jalan, masih diperiksa untuk urusan lobi kepada jaksa.

Keluarga Djoko tjandra meminta Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum bagi Djoko, di kasus korupsi hak tagih bank bali, yang telah membelitnya sejak 2009.

Namun Otto belum menentukan sikap, karena harus menanyakan beberapa hal kepada Djoko Tjandra, termasuk apakah masih ada pengacara lain yang mewakili Djoko Tjandra.

Setelah sebelas tahun, seluruh kasus yang menjerat Djoko Tjandra, sepertinya akan dituntaskan.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU