> >

Penutupan Gedung DPRD Jakarta Diperpanjang Hingga 9 Agustus Setelah Anggotanya Positif Covid-19

Update corona | 3 Agustus 2020, 12:59 WIB
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta masih ditutup sementara. 

Bahkan, penutupan sementara itu diperpanjang terhitung sejak hari ini, Senin 3 Agustus hingga 9 Agustus 2020.

Baca Juga: Staf Terinfeksi Covid-19, Sebagian Besar Kegiatan DPRD DKI Ditunda Sampai Pekan Depan

Perpanjangan penutupan sementara itu harus dilakukan lantaran ada seorang anggota DPRD DKI yang positif Covid-19.

Hal ini menyusul sebelumnya ada seorang staf DPRD DKI yang positif Covid-19 pada 28 Juli 2020 lalu. 

Atas kejadian itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, perpanjangan penutupan sementara Gedung DPRD DKI itu terhitung sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2020.

"Alasan penutupan karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan," ujar pria yang akrab disapa Pras, saat dihubungi Kompas.com, Senin. 

Menurut Pras, kegiatan kerja dan aktivitas DPRD DKI Jakarta akan dimulai kembali pada Senin (10/8/2020).

Untuk kegiatan yang sudah diagendakan akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah. 

Baca Juga: Fakta Ketua DPRD Jepara Meninggal karena Corona dan Diabetes, Sempat Kunker di Gresik

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU