> >

Polda Pasang 45 CCTV Baru Awasi Pelanggar Lalu Lintas

Hukum | 22 Juli 2020, 08:05 WIB
Kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menambah 45 titik baru pengawasan tilang elektronik, electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Penambahan 45 kamera tilang elektronik tersebut merupakan lanjutan dari perluasan ETLE yang sudah diwacanakan sejak tahun lalu.

Sebelum diterapkan, sebanyak 45 titik ETLE ini akan diuji coba terlebih dahulu.

"Ada 45 jumlah kamera ETLE yang sedang kita uji cobakan. Kita pasang di ruas-ruas atau titik baru sesuai rencana," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, seperti dikutip Kompas.com, Senin (20/7/2020).

Baca Juga: Titik Terang, Rekan Tahu Pembunuh Editor Metro TV Yodi Prabowo

Sementara untuk penerapan tilangnya, menurut Fahri, akan dilakukan usai masa sosialisasi bagi masyarakat, yakni awal Agustus 2020.

"Sosialisasi akan kami lakukan mulai 23 Juli nanti sesuai dengan jadwal Operasi Patuh Jaya. Jadi 14 hari ke depan selama operasi itu kita gunakan sebagai waktu untuk sosialisasi juga," ucap Fahri.

Untuk titik penempatan 45 kamera tilang elektronik baru tersebut, lokasinya tersebar di beberapa wilayah berikut ini:

1. Kota Tua - Gajah Mada - MH Thamrin - Sudirman - Blok M - Senayan. - Simpang Kota Tua
- Simpang Ketapang
- Simpang Harmoni (Depna Bank BTN)
- Simpang Bundaran HI
- Simpang Istana Negara
- Simpang Kebon Sirih
- Simpang CSW
- Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M
- Depan Plaza Senayan

Baca Juga: Idhul Adha 1441 H Jatuh Hari Jumat 31 Juli

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU