> >

Wahyu Setiawan Ungkap Ada Dana Tak Terbatas untuk Muluskan Harun Masiku Jadi Anggota DPR

Hukum | 21 Juli 2020, 08:41 WIB
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan setelah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/2/2020) (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, menyebut ada dana takterbatas untuk memuluskan bekas caleg PDIP, Harun Masiku, menjadi anggota DPR.

Demikian disampaikan Wahyu Setiawan saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (21/7/2020).

Terkait dana tak terbatas ini terungkap bermula ketika Jaksa Ronald membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Wahyu. 

Baca Juga: Wahyu Setiawan Didakwa Terima Suap Rp 600 Juta

Dalam BAP tersebut, diduga ada dana tak terbatas agar Harun Masiku menjadi anggota DPR menggantikan Rezky Aprilia dengan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

“Pada saat saudara Donny di kantor KPU, saudara Donny menyampaikan bahwa terdapat dana operasional yang tidak terbatas, namun saya tidak ingat waktu tepatnya saudara Donny datang ke kantor saya,” kata Ronald membacakan BAP Wahyu Setiawan di  PN Tipikor Jakarta, Senin (20/7).

Selanjutnya, Jaksa Ronald mempertegas pernyataan Wahyu dalam BAP tersebut. “Betul keterangan yang ada di dalam BAP saudara tadi?,” tanya Jaksa Ronald. 

Mendengar pernyataan tersebut, Wahyu Setaiawan lantas membenarkan soal isi BAP tersebut. “Benar,” jawab Wahyu singkat.

Baca Juga: Riezky Aprilia Sport Jantung Dibawa ke Hotel, Ternyata Diminta Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku

Tapi, rupanya Jaksa Ronald tak puas dengan jawaban Wahyu Setiawan. Jaksa Ronald kembali menanyakan pengakuan Wahyu dalam BAP miliknya saat proses penyidikan di KPK. 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU