> >

Pembuatan SIKM Saat PSBB Digantikan Pengisian CLM, Ini Penjelasan Lengkapnya

Sosial | 15 Juli 2020, 17:54 WIB
Ilustrasi salah satu titik check point selama penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Tangerang, Provinsi Banten, perbatasan dengan wilayah DKI Jakarta (Sumber: Tribunnews)

Baca Juga: Kasatpol PP DKI: PSBB Longgar, Kasus Corona Meningkat

"Ini semacam self-assessment. Jadi kita mau mengimbau warga untuk mengisi CLM dengan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian kita dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor," kata Syafrin. 

Jika skor kurang dari ambang batas yang ditentukan, maka pengisi CLM tidak diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar rumah. 

"Jika skornya di atas passing grade yang ditetapkan, maka rekomendasinya boleh bepergian," tutur Syafrin. 
Mereka yang memiliki skor di bawah passing grade akan direkomendasikan untuk melakukan tes pemeriksaan Covid-19. 

"Kami mengimbau kepada warga yang direkomendasikan tes, jangan melakukan perjalanan dulu. Anda lakukan tes dulu, setelah mendapat hasil tes negatif, silahkan lakukan perjalanan," ucap Syafrin. 

"Atau jika positif, tentu ada treatment tertentu, apakah karantina mandiri atau sesuai rekomendasi dokter pada saat dilakukan tes," imbuh Syafrin.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU