> >

KPK Tolak Mahfud MD Aktifkan Tim Pemburu Koruptor: Hasilnya Tak Optimal, Jangan Diulangi Lagi

Hukum | 15 Juli 2020, 10:46 WIB
Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak rencana Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang akan kembali mengaktifkan tim pemburu koruptor.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango. Menurut dia, tim pemburu koruptor tidak diperlukan karena sudah ada lembaga antirasuah.

Selain itu, Nawawi menilai, sepak terjang tim pemburu koruptor sebelumnya tidak memberikan hasil optimal.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor

"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2002 tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Rabu (14/7).

Ketimbang mengaktifkan tim pemburu koruptor, Nawawi mengatakan, langkah yang seharusnya ditempuh adalah memperkuat koordinasi dan supervisi antarlembaga penegak hukum dan badan lain yang terkait.

“Sekaligus menyemangati lagi ruh yang belakangan ini menjadi seperti jargon tanpa makna," ujarnya.

Selanjutnya, dia menjelaskan, sejauh ini KPK sudah melakukan berbagai upaya untuk membuat tersangka tak melarikan diri. 

Baca Juga: Mahfud MD Soal Akan Diaktifkannya Kembali Tim Pemburu Koruptor

Gerak-gerik mereka, kata Nawawi, akan terus dipantau. Ketika waktunya telah tiba, baru pihaknya akan bertindak dan melakukan penahanan.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU