> >

Masuki Ajaran Baru, Kementerian Agama Terapkan Kurikulum Baru untuk Madrasah

Agama | 11 Juli 2020, 22:00 WIB
Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 untuk kurikulum baru madrasah. (Sumber: Kementerian Agama)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019. Kedua KMA ini terkait pergantian kurikulum pendidikan agama Islam dan Bahasa Arab di madrasah.

Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli mendatang, kurikulum terbaru untuk madrasah secara serentak diberlakukan dan diterapkan. KMA Nomor 183  Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah, sementara KMA Nomor 184 Tahun 2019 untuk Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

"Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama A Umar melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020) kemarin, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Kendala Belajar di Rumah, Wacana Kurikulum Darurat Mengemuka

Dengan diberlakukannya KMA 183 dan 184 tahun 2019, maka KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi.

Meski demikian, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 tahun 2019 sama dengan KMA 165 tahun 2014. Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.

"Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21," jelas Umar.

Baca Juga: Sederhanakan Kurikulum, Nadiem Berencana Hapus Ujian Nasional

Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru. Sehingga guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya.

"Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah," ungkap Umar.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU