> >

Yasonna Laoly: Ada Negara Eropa Ingin Mencegah Ekstradisi Maria Pauline Lumowa

Hukum | 9 Juli 2020, 07:12 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly tengah berbincang dengan tersangka pembobol BNI Maria Pauline Lumowa dalam sebuah pesawat, Rabu (8/7/2020). (Sumber: Istimewa/Kemenkumham)

KOMPAS TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mengungkapkan proses ekstradisi terhadap pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lumowa, ternyata sempat ada gangguan.

Pasalnya, terdapat sejumlah pihak yang tak ingin proses ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa terwujud. 

Selain Maria Pauline Lumowa yang melakukan perlawanan, ada pula satu negara Eropa yang ingin mencegahnya.

Baca Juga: Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa Ternyata Sempat Melawan untuk Tak Diekstradisi

“Ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi Maria Pauline Lumowa terwujud,” kata Yasonna melalui keterangan resmi yang diterima pada Kamis (9/7/2020).

Tak hanya itu, Yasonna menambahkan, Maria Pauline Lumowa sempat melakukan perlawanan sebelum diekstradisi ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya 17 tahun silam.

“Sempat ada upaya hukum dari Maria Pauline Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi,” kata Yasonna.

Baca Juga: Jejak Kasus Buronan Kakap Maria Pauline Lumowa: Ditangkap di Serbia Dipulangkan ke Indonesia

Namun, upaya wanita kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 itu gagal setelah pemerintah Indonesia lewat Menkumham terus melakukan lobi tingkat tinggi kepada pihak pemerintah Serbia untuk mengekstradisi Maria.

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan,” ujar Yasonna.

Yasonna diketahui melakukan kunjungan bersama sejumlah delegasi Indonesia ke Serbia sejak Sabtu (4/7/2020) lalu.

Baca Juga: Detik-Detik Buronan Maria Pauline Lumowa Naik Pesawat Dibawa Pulang Ke Indonesia

Dari kunjungan tersebut, ternyata membawa kabar baik. Selain melakukan kerja sama bilateral di berbagai sektor, terutama hukum dan hak asasi manusia, dalam delegasi yang dipimpin Yasonna juga berhasil menyelesaikan proses ekstradisi buronan Maria Pauline Lumowa.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," ujar Yasonna.

Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna Laoly direncanakan membawa sekaligus Maria ke Indonesia pada Kamis (9/7/2020) pagi. 

Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Sukses Ekstradisi Buronan Pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia

Rencananya, wanita buronan asal Sulawesi Utara itu akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Yasonna mengungkapkan keberhasilan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik antara kedua negara.

“Ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan cukup panjang,” ujar Yasonna.

 

Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU