> >

Jokowi Peringatkan Kepala Daerah Segera Gelontorkan Anggaran Kesehatan dan Bansos

Kesehatan | 30 Juni 2020, 12:36 WIB
Presiden Jokowi menekankan agar kabinet harus kerja secara luar biasa saat pembukaan Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, (18/6/2020). (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)

SEMARANG, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperingatkan kepada kepala daerah agar segera menggelontorkan anggaran yang difokuskan pada tiga hal.

Ketiga hal tersebut yaitu untuk sektor kesehatan, bantuan sosial dan stimulus ekonomi. Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah.

"Tiga hal ini segera keluarkan dari APBD kita agar peredaran uang di masyarakat semakin besar," kata Jokowi pada Selasa (30/6/2020).

Baca Juga: Tegas! Presiden Jokowi Minta Pemda Jangan Paksakan New Normal

Selain mengimbau kepada kepala daerah, Jokowi juga memperingatkan kepada bawahannya baik menteri maupun kepala lembaga. 

Jokowi mengaku sudah memerintahkan semua kementerian dan lembaga agar segera menggelontorkan anggaran belanja. Ia pun mengaku melakukan pemantauan setiap harinya.

"Saya sekarang tahu setiap hari kementerian ini sudah keluar berapa persen, lembaga ini sudah keluar berapa persen," kata Jokowi saat mengunjungi kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Tengah di Semarang yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (30/6/2020).

"Kalau masih rendah, saya telepon, langsung saya tegur. Langsung menterinya atau kepala lembaganya.”

Baca Juga: Kunjungi Jawa Tengah, Presiden Jokowi Pantau Posko Gugus Tugas dan Kawasan Industri Batang

Jokowi menegaskan, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, anggaran belanja harus segera digelontorkan.

Sebab, hal itu akan memperbanyak peredaran uang di masyarakat, sehingga bisa membantu perekonomian.

"Karena memang jangan kita biarkan uang yang beredar ini semakin kering dan sedikit. Harus terus belanja, kita dorong agar peredaran uang di masyarakat semakin banyak," kata dia.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga meminta pemberlakuan fase kenormalan baru atau new normal tidak dipaksakan oleh pemerintah daerah.

Apalagi, jika suatu daerah memutuskan masuk ke fase new normal tetapi kasus Covid-19 di daerah itu masih tinggi.

Baca Juga: Jokowi Minta Anggaran Belanja Digelontorkan: Kalau Masih Rendah Saya Tegur Langsung Menterinya

"Jangan sampai kita berani membuka, masuk ke new normal, tetapi keadaan data masih belum memungkinkan. Jangan dipaksa," ujar Jokowi.

Ia meminta para kepala daerah mendengar masukan para pakar epidemiologi dan saintis sebelum memberlakukan new normal.

Jokowi mengatakan, jika data epidemiologi di suatu daerah tidak memungkinan untuk memberlakukan fase new normal maka tidak boleh dipaksakan.

Presiden tak ingin ekonomi berjalan, namun di satu sisi sektor kesehatan terus-menerus dalam kondisi krisis.

Baca Juga: Seminggu Setelah Presiden Jokowi Marah Gubernur Jawa Timur Kena Ultimatum

Jika sektor kesehatan tergerus dengan semakin banyaknya pasien Covid-19, ke depannya justru akan memperburuk kondisi ekonomi.

"Saya titip jangan sampai membuka pada tatanan baru new normal tetapi tidak melalui tahapan yang benar," ucap Jokowi.

"Setiap kita membuat kebijakan, setiap membuat policy betul-betul tolong yang namanya data sains itu dipakai.”

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU