> >

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Lagi ke Dewas, Kali Ini Naik Helikopter Mewah

Berita kompas tv | 24 Juni 2020, 14:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). (Sumber: Dokumentasi/MAKI/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kembali mengadukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK, Rabu (24/6/2020).

Pengaduan kali ini terkait dengan dugaan bergaya hidup mewah. Hal itu diakui Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Boyamin menduga bahwa Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan untuk kepentingan pribadinya dari Palembang ke Baturaja.

Baca Juga: Panggil Jaksa Agung, KPK dan Kapolri Mahfud Ingatkan Kembali Soal Komitmen Penegakan Hukum

"MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," kata Boyamin, Rabu, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Gaya Hidup Mewah

Menurut Boyamin, penggunaan helikopter itu diduga merupakan bentuk bergaya hidup mewah karena perjalanan dari Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan menggunakan mobil.

"Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah apalagi dari larangan bermain golf," kata Boyamin.

"Tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama Insan Komisi," demikian bunyi poin 27 aspek integritas aturan tersebut.

Diketahui, Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK mengatur bahwa insan KPK tidak boleh menunjukkan gaya hidup hedonisme.

Boyamin pun melampirkan tiga buah foto yang menunjukkan kegiatan Firli, termasuk saat Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO tersebut.

"Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimousin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air," kata Boyamin.

Boyamin juga mempersoalkan Firli yang tampak tidak menggunakan masker saat sudah duduk di dalam helikopter. Menurut Boyamin, hal itu bukan penerapan protokol kesehatan yang baik di tengah wabah Covid-19.

"Hal ini bertentangan dengan statemen Firli yang hanya mencopot masker sejenak ketika ketemu anak-anak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal ini bisa diartikan Firli tidak memakai masker mulai ketemu anak-anak hingga naik Helikopter," kata Boyamin.

Baca Juga: 2 Bulan Dipimpin Firli, KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus

Ketua KPK Firli Bahuri tidak mengenakan masker saat bertemu anak-anak dalam kunjungannya di Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). (Sumber: Dokumentasi/MAKI/Kompas.com)

Pengaduan Tak Pakai Masker

Sebelumnya, Boyamin juga mengadukan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Sebab, Firli kedapatan tidak mengenakan masker saat bertemu sejumlah anak-anak dalam perjalanannya di Baturaja tersebut.

"Dalam suatu kesempatan, Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak. Namun, Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol Covid-19," kata Boyamin dalam siaran pers, Senin.

Menurut Boyamin, sebelum pertemuan tersebut, Firli seharusnya memastikan dirinya dan anak-anak itu telah menggunakan masker.

Firli semestinya memahami bahwa anak-anak rentan tertular Covid-19. Terlebih lagi, Firli telah berusia di atas 50 tahun yang membuatnya juga rentan tertular Covid-19.

Tindakan Firli itu, lanjut Boyamin, juga kontras dengan rombongan dan pengawalnya yang semuanya menggunakan masker.

"Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," ujar Boyamin.

Baca Juga: KPK Temukan Konflik Kepentingan dan Potensi Kerugian Negara dalam Program Kartu Pra Kerja

Jawaban Firli

Menanggapi laporan tersebut, Firli menyangkal tudingan yang disampaikan Boyamin bahwa dirinya tidak mengenakan masker.

"Terkait isu yang berkembang terkait dengan foto yang tersebar di media, yang menyebutkan bahwa saya tidak mengenakan masker pada saat saya bergiat di luar kota, sebenarnya itu tidak benar," kata Firli, Senin.

Firli mengklaim dirinya telah menaati aturan dan patuh terhadap anjuran protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah.

Ia mengaku menggunakan tiga jenis masker, yaitu e masker yang dipasang di kantong baju, masker yang dijepitkan di antara dua lubang hidung, dan masker N95.

Firli mengakui sempat melepas maskernya saat bertemu anak-anak. Namun, ia menyebut e masker dan masker yang dijepit di antara dua hidung tetap terpasang.

"Dalam perjalanan, saya menggunakan masker dan ada saat saya buka masker dan masker saya pegang untuk beberapa saat, itu karena saya hendak menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' bersama anak-anak sekitar," kata Firli.

"Tapi, untuk masker e mask dan masker yang saya pasang di hidung tetap terpasang," kata Firli menambahkan.

Ia pun menyayangkan adanya laporan MAKI itu yang disebutnya sebagai kritik yang tak sesuai fakta.

"Meski demikian, itulah perjalanan sebagai pimpinan KPK. Jikapun Odin The All Father turun dari Asgard ke Bumi dan menjadi Ketua KPK, pasti akan tetap dikritik. Saya sangat paham pada perhatian ini," kata Firli.

Baca Juga: Terkuak! Sebelum Penyerangan Nus Kei Kirim Pesan Whatsapp ke John Kei, Ini Isinya

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU