> >

Dana Covid-19 Rp 677 Triliun, Kapolri: Saya Sikat Orang yang Menyalahgunakan dan Bermain Curang

Berita kompas tv | 15 Juni 2020, 21:09 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis (tengah) bersama jajarannya di Jakarta (Sumber: Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, pihaknya siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindak tegas siapa pun yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Gugus Tugas, Panglima dan Kapolri Bantu Jawa Timur Tekan Covid-19

"Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memprosesnya secara pidana," ujar Jenderal Idham Azis, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Bahkan, Idham mengungkapkan, Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. 

Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu. 

"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," tutur Idham.

Jenderal bintang empat ini mengingatkan semua pihak agar jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan Saat Tinjau Pulau Galang

"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," kata Idham.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah pandemi Covid-19 ini. 

Jokowi tak ingin anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677, 2 triliun disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU