> >

Kekhawatiran Anies Jakarta akan Hadapi Gelombang Kedua Corona jika Warga Tak Disiplin

Berita kompas tv | 25 Mei 2020, 20:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan grafik reproduction number DKI Jakarta, dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2020) (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gelombang kedua pandemi virus corona atau Covid-19 masih menghantui Wilayah DKI Jakarta. Hal itu diakui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Anies, terjadi atau tidaknya gelombang kedua pandemi bergantung pada kedisiplinan warga. Termasuk untuk tidak kembali ke Jakarta dari kampung halaman, apabila tidak memenuhi ketentuan.

Ia mengklaim, sejak Pemprov DKI Jakarta menerapkan penutupan berbagai tempat umum medio Maret lalu, angka kasus Covid-19 berangsur menurun hingga hari ini.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Anies: Yang Boleh Masuk Jakarta hanya Perjalanan Dinas!

"Tapi, bila hari-hari ke depan angkanya meningkat karena kita mulai bebas dan bepergian, tidak disiplin menggunakan masker dan cuci tangan, ada potensi kita harus memperpanjang, seakan mengulang proses yang kita kerjakan kemarin," ungkap Anies dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Senin (25/5/2020).

Fase Penentuan

Saat ini, Jakarta sedang memasuki fase perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020.

Menurut Anies, perpanjangan ini yang sangat menentukan. Apabila angka kasus Covid-19 berhasil menurun di bawah angka 1 pada 4 Juni 2020 nanti, ada potensi Jakarta memasuki masa transisi menuju normal baru.

Masalahnya, fase genting ini berbarengan dengan kemungkinan arus mudik dan balik Idul Fitri.

Oleh karena itu, Anies menegaskan bahwa hanya beberapa orang yang memenuhi kriteria tertentu yang diizinkan masuk ke Jakarta.

"Yang diizinkan masuk ke Jakarta adalah mereka yang karena pekerjaannya mengharuskan berada di Jakarta, di (11) sektor yang diizinkan," kata dia.

Baca Juga: Anies: Seluruh Warga Jakarta, Saya Percaya Kita Bisa...

"Ketentuan ini akan dilaksanakan bersama-sama. Kami merujuk Surat Edaran Nomor 4 Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, persyaratannya merujuk ke sana," imbuh Anies.

Sejak pertengahan Ramadhan, lanjur dia, sudah disampaikan agar warga tetap tinggal di Jakarta. "Karena kalau meninggalkan Jakarta, belum tentu tentu bisa kembali dengan cepat," jelasnya.

Sementara data terbaru per 25 Mei 2020, total kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 6.628.

Sebanyak 1.648 kasus di antaranya dinyatakan sembuh, sedangkan 506 lainnya meninggal dunia.

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang saat ini dipantau 297 orang, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih diawasi sebanyak 722 orang.

Baca Juga: Anies: Jika Kita Disiplin, Perpanjangan PSBB Kali ini Bisa Jadi yang Terakhir!

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU